Hukum Mencukur Alis
Bismillah.
Kita dilarang untuk mencabut bulu alis atau bulu kening. Dasarnya adalah hadis dari Abdullah bin Mas’ud, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat al-mutanammishat, al-mustausyimat, dan al-mutafallijat.” (H.R. Bukhari, Abu Daud, dan An-Nasa’i)
Keterangan:
- Al-Mutanammishat: Wanita yang minta agar alisnya dicabut. Orang yang mencabut (tukang salon) disebut “namishah“.
- Al-Mustausyimat: Wanita yang minta agar ditato.
- Al-Mutafallijat: Wanita yang mengikir giginya agar kelihatan cantik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar