hujan

selamat datang

Kamis, 04 April 2013

Belajar Tajuid


Waqaf artinya: sebaiknya berhenti.
م   ( وقف لا زم )                     : harus berhenti
( معا نقه )                                  : berhenti di salah satu titik
ط   ( وقف مطلق )                  : sebaiknya berhenti
قلى ( الوقف اولى )                  : sebaiknya berhenti
قف ( الوقف )                             : sebaiknya berhenti
ج   ( وقف جا ئز )                   : boleh berhenti, juga boleh terus
Washol artinya                  : sebaiknya terus.
لا       ( الوقف ممنوع )              : sebaiknya terus
صلى   ( الوصل اولى )         : sebaiknya terus
ز        ( مجوز الوقف )        : sebaiknya terus
ص      ( مر خص الوقف )    : sebaiknya terus
ق       ( قيل هو وقف )         : sebaiknya terus
B. Kegunaan Ilmu Tajwid
Kegunaan dari mempelajari Ilmu Tajwid adalah :
1. Agar tidak ada kesalahan dalam membaca ayat-ayat Allah (Al Qur an)
2. Agar aya-ayat yang kita baca sesuai dengan ketentuan-ketentuan bahasa Arab, baik cara pengucapan huruf, sifat-sifat huruf dan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh Ulama Ahli Qurro.

Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid

Hukum mempelajari ilmu Tajwid adalah Fardu kifayah, sedangkan mengamalkannya adalah Fardlu Ain bagi setiap orang yang membaca Al Qur an.
Dalam hal ini Imam Ibnu Jazari mengatakan :
وَالأَخْذُ بِالتَّجْوِيْدِ حَتْمٌ لازِمٌ – مَنْ لَمْ يُجَوِّدِ القُرْآنَ آ ِثمٌ
“Menggunakan atau mengamalkan Ilmu tajwid adalah merupakan suatu keharusan, maka barang siapa yang tidak memperbaiaki bacaan Al Qur a nya dia termasuk berdosa.
D. Qiro’ah
Seperti apa yang kita baca dan yang pernah kita dengar, bahwa Qiroah (bacaan) ayat-ayat Al Quran yang berlaku di negara Indonesia adalah Qiro’ah yang diriwayatkan oleh Hafs Bin Sulaiman bin Mughiroh bin Najwad “ Wafat tahun 128 H”, yang bacaannya disebut Qiroah Masyhuroh.
Perlu diketahui bahwa selain qiroah yang diriwayatkan oleh Imam Hafs an Ashim masih banyak lagi Imam yang meriwayatkan Qiro’ah .
Dibawah ini nama-nama Imam dalam qiro’ah Yang mutawatiroh atau yang disebut dengan Qiroah sab’ah ( Qiro’ah tujuh imam ) :
1. Abdullah bin Amr meninggal di Syam pada tahun 118 H. Perowi-perowinya yang terkenal (masyhur) adalah seperti Al Bazzi Abdul Hasan Hamid bin Muhammad dan Qonbul Abu Umar Muhammad.
2. Abu Ma’bad Abdullah bin Katsir, meninggal di Makkah pada tahun 120 H. Perowi-perowinya yang Masyhur adalah Abu Bakar Syu’bah bin Ilyas dan Abu Amr Hafah bin Sulaiman.
3. Abu Bakar “Ashim bin Abi An Nujud, meninggal di Kufah pada tahun 127 H. Perowi-perowinya yang Masyhur adalah Abu Syu’bah bin Ilyas dan Abu Amr Hafah bin Sulaiman
4. Abu Amr bin Al A’la, meninggal di Basrah pada tahun 154 H. Perowi-perowinya yang Masyhur adalah Ad Durawi, Abu Amr Hafas dan As Susi Abu Syu’aib Saleh bin Ziyad.
5. Nafi’ bin Na’im meninggal di Madinah tahun 109 H. Perowi-perowinya yang Masyhur adalah Qulum Abu Musa Isa bin Mina dan Warosy Abu Sa’id Utsman bin Sa’id.
6. Abdul Hasan Ali bin Hamzah Al Kisa’i, meninggal di Basrah pada tahun 189 H. Perowi-perowinya yang Masyhur adalah Abdul Harits Al Laits bin Khalid dan Ad Durawi.
7. Abu “Imarah Hamzah bin Habib, meninggal tahun 216 H. Perowi-perowinya yang Masyhur adalah Abu Muhammad Khalaf bin Hisyam dan Abu ‘Isa Khalid bin Khalid.

Selasa, 02 April 2013

Rebonding itu haram?

JAKARTA, KOMPAS.com — Perawatan rambut lewat cara rebonding dalam beberapa tahun belakangan kian menjadi tren. Namun, beberapa waktu lalu, Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) Jawa Timur menetapkan bahwarebonding rambut adalah haram. Kontroversi pun merebak. "Rebonding" Itu Haram kalau...
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi
jakaRTA, KOMPAS.com — Perawatan rambut 

Selain rebonding, Fatwa haram juga ditujukan untuk pemotretan pre-wedding, bagi pasangan calon mempelai yang akan menikah dan fotografer yang mengambil gambarnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara. Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan, fatwa haram rebonding harus dipahami lengkap sesuai konteksnya agar tidak meresahkan masyarakat. Dalam perspektif hukum Islam, rebonding rambut hukumnya mubah, dalam arti dibolehkan.

"Jika tujuan dan dampaknya negatif, maka hukumnya haram. Sebaliknya, jika tujuan dan dampaknya positif, maka dibolehkan, bahkan dianjurkan," ujar Asrorun ketika dihubungi Kompas.com di Jakarta, Minggu (17/1/2010).

Sepanjang tidak menyebabkan bahaya, baik secara fisik, psikis, maupun sosial, rebonding rambut tetap diperbolehkan. "Dalam perspektif hukum Islam, menjaga kebersihan dan merawat tubuh, apalagi jika mempermudah dalam pemakaian jilbab, justru dianjurkan," ucap Ni'am yang juga Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Obat kimia yang digunakan juga harus dari bahan yang suci dan tidak membahayakan rambut.

Nah, rebonding rambut akan menjadi haram, lanjutnya, jika digunakan sebagai sarana terjadinya kemaksiatan. "Keharamannya terkait dengan unsur luar, misalnya karena menyebabkan kemaksiatan atau prosesnya menggunakan obat yang haram," kata dia lagi.

Rebonding rambut, menurutnya, dapat menjadi peluang usaha bagi pelaku usaha perawatan rambut bagi wanita. "Pasarnya cukup banyak, di sini justru ditangkap sebagai peluang, bukan justru dieksploitasi untuk kepentingan lain," pungkasnya.

Fatwa itu

Sekadar mengingatkan, penetapan haram bagi rebonding atau pelurusan rambut merupakan hasilbahtsul masa'il atau pembahasan masalah yang digelar Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

kisah Nabi Muhammad


Nabi Muhammad Memohonkan Syafaat Untuk Seluruh Umat

February 22, 2013  //  Kisah Nabi dan RasulKisah Nabi MuhammadKisah Nyata  //  2 Comments
kisah nabi muhammad


Syafaat Untuk Seluruh Umat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Saya adalah pemimpin semua orang pada hari kiamat. Tahukah kalian sebabnya apa? AllahSubhanahu wa Ta’ala mengumpulkan orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang akhir di suatu dataran tinggi. Mereka dapat dilihat oleh orang yang melihat dan dapat mendengar orang yang memanggil. Matahari dekat sekali dari mereka. Semua orang mengalami kesusahan dan penderitaan yang mereka tidak mampu memikulnya. Lantas orang-orang berkata, ‘Apakah kalian tidak tahu sampai sejauh mana yang kalian alami ini? Apakah kalian tidak memikirkan siapa yang dapat memohonkan syafaat kepada Rabb untuk kalian?’ Lantas sebagian orang berkata kepada sebagian lain, ‘Ayah kalian semua, Nabi Adam ‘alaihissalam’.
Mereka pun mendatangi beliau, lalu mereka berkata, ‘Wahai Nabi Adam! Engkau adalah ayah semua manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakanmu dengan kekuasaan-Nya dan meniupkan ruh-Nya ke dalam tubuhmu. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kepada malaikat untuk bersujud, sehingga mereka pun bersujud kepadamu. Di samping itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan tempat tinggal kepadamu di surga. Sudilah kiranya engkau memohonkan syafaat kepada Rabbmu untuk kami? Bukankah engkau tahu apa yang kami alami dan sampai sejauh apa menimpa kami?’ Nabi Adam ‘alaihissalam menjawab, ‘Sungguh hari ini Rabbku sangat murka. Belum pernah Dia murka seperti ini sebelumnya dan Dia tidak akan murka seperti ini lagi setelahnya. Sungguh, Dia melarangku akan suatu pohon, tetapi saya berbuat maksiat. Diriku, diriku, diriku. Pergilah ke selain aku. Pergilah kepada Nabi Nuh ‘alaihissalam’.
Lantas mereka mendatangi Nabi Nuh ‘alaihissalam, lalu mereka berkata, ‘Wahai Nuh! Engkaulah Rasul pertama di muka bumi ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebut dirimu hamba yang banyak bersyukur. Bukankah engkau mengetahui apa yang sedang kita alami sekarang? Sudilah kiranya engkau memohonkan syafaat kepada Rabbmu untuk kami?’ Nabi Nuh ‘alaihissalam menjawab, ‘Sungguh, hari ini Rabbku sangat murka. Belum pernah Dia murka seperti ini sebelumnya dan Dia tidak akan murka seperti ini lagi setelahnya. Sungguh, saya mempunyai suatu dosa mustajab yang telah saya gunakan untuk mendoakan kebinasaan pada kaumku. Diriku, diriku, diriku, pergilah ke selain aku. Pergilah pada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam’.
Kemudian mereka pun mendatangi Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, lalu mereka bertanya, ‘Wahai Ibrahim! Engkau adalah Nabi Allah dan kekasih Allah di antara penduduk bumi. Mohonkanlah syafaat kepada Rabbmu untuk kami. Bukankah engkau telah mengetahui keadaan yang sedang kami alami?’ Lalu Nabi Ibrahim ‘alaihissalam menjawab, ‘Sungguh, hari ini Rabbku sangat murka. Belum pernah Dia murka seperti ini sebelumnya dan Dia tidak akan murka seperti ini lagi setelahnya. Sesungguhnya saya pernah berdusta sebanyak tiga kali. Diriku, diriku, diriku, pergilah ke selain aku. Pergilah pada Nabi Musa ‘alaihissalam’.
Selanjutnya mereka mendatangi Nabi Musa ‘alaihissalam, lalu mereka berkata, ‘Wahai Nabi Musa! Engkau adalah utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi keutamaan kepadamu dengan kerasulan dan kalam-Nya yang melebihi orang lain. Mohonkanlah syafaat kepada Rabbmu untuk kita. Bukankah engkau mengetahui keadaan yang sedang kita alami?’ Lantas Nabi Musa ‘alaihissalam menjawab, ‘Sungguh, hari ini Rabbku sangat murka. Belum pernah Dia murka seperti ini sebelumnya dan Dia tidak akan murka seperti ini lagi setelahnya. Sungguh, saya pernah membunuh seorang manusia padahal saya tidak diperintahkan untuk membunuhnya. Diriku, diriku, diriku, pergilah ke selain aku. Pergilah pada Nabi Isa ‘alaihissalam’.